Minggu, 18 November 2018

Gara-Gara Hampir Bertabrakan, Seorang Polisi Di Aniaya Pemuda Warga Tontalete.



Tribratanews Kauditan - Polsek Kauditan mengamankan seorang pemuda warga Desa Tontalete yang melakukan penganiayaan kepada seorang Polisi yang bertugas di Polsek Kema, gara-gara hampir bertabrakan. Sabtu (17/11/2018).

Seorang pemuda warga Desa Tontalete An. Julio Lengkong, umur 20 tahun, pekerjaan mahasiswa, Alamat Desa Tontalete jaga I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, melakukan penganiayaan kepada seorang Polisi An. Bripka Lukman Ointu jabatan anggota Polsek Kema.

Ketegangan berawal dari korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kema menuju ke Airmadidi dan setelah di Desa Kauditan (Tkp) korban dan pelaku hampir bertabrakan kemudian terjadi argumentasi dan pelaku memukul korban 2 kali dengan menggunakan tangan setelah itu korban memarkirkan kendaraannya dan diikuti oleh pelaku dan pada saat itu korban membuka jaketnya dan memperkenalkan kepada pelaku bahwa korban adalah anggota Polri dan saat itu pelaku meminta maaf kepada korban namun tiba-tiba pelaku mencekik korban dan membanting korban sehingga korban dan pelaku jatuh kedalam selokan. Dan pada saat itu datang seseorang yang menjadi saksi An. Muh. Lakoro, 32 tahun, pekerjaan swasta, Agama Islam, Alamat Desa Kauditan I jaga I menerangkan bahwa pada saat itu saksi sedang memarkir motornya dan melihat ada orang berkelahi dan mendengar ada orang meminta tolong saksi mendatangi suara tersebut dan melihat tersangka sedang mencekik leher korban di dalam got dan pada saat itu saksi melepaskan cekikan tersebut dan menolong korban serta mengamankan tersangka.

Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian siku kiri dan pipi sebelah kiri dan korban di bawah ke RS. Hermana Lembean untuk dilakukan perawatan, sementara pelaku di amankan di Polsek Kauditan untuk proses selanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini