Selasa, 27 November 2018

Kapolsek Kema Hadiri Sosialisasi Peraturan Mendes



Bertempat di aula kecamatan kema telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan dan peraturan menteri desa pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi republik indomesia nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas pembangunan dana desa tahun 2019, Selasa (27/11/2018).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Camat Kema, Kapolsek Kema, Kepala Seksi Dinas Sosial dan Pemerintah desa bapak Roli Manopo, Babinsa desa kema serta para hukum tua se kecamatan kema.




Dalam kegiatan tersebut,  materi yang disampaikan yaitu tentang dasar hukum dana desa dan sistem pelaporan dana desa yang telah digunakan, dalam kesempatan ini juga, Kapolsek Kema IPTU Hj. Munasir menyampaikan tentang pengawasan terhadap penggunaan dana desa serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini