Disamping melakukan sambang terhadap warga, Kanit Reskrim juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, agar selalu waspada dengan segala tindak pidana yang terjadi dan segera laporkan secara langsung kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Kema.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kema menitipkan nomor kontak HP yang dapat dihubungi, bila menemukan kendala atau tindak pidana yang terjadi di desa makalisung agar segera menghubungi no kontak yang sudah diberikan, ujar Kanit Reskrim Aiptu Alfrits Tulengkey.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini