Rabu, 10 Juni 2020

Polsek Kema Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Dengan Menerapakan Aturan Protokol Kesehatan Covid-19



Ba SPK Polsek Kema Bripka Marinus Zebua, dalam pelayanan publik kepada masyarakat, seperti pelayanan di SPK, tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (10/6/20).

Kapolsek Kema IPTU Hendrik mengatakan, pelayanan kepolisian oleh Polsek Kema, dalam melayani masyarakat tetap mengacu penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19, berlaku bagi anggota maupun para pengunjung, terangnya.

Bagi para personil yang bertugas di tempat pelayanan seperti di SPK dan Unit Serse, wajib menjaga jarak,  mengenakan masker, sering mencuci tangan, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini