Rabu, 24 Juni 2020

Kanit Reskrim Kauditan Melaksanakan Tahap 2 Tersangka Upal ( Uang Palsu ) Menyerahkan Barang Bukti Dan Di Dampinggi Kapolsek Kauditan .

Kanit Reskrim Kauditan Laksanakan Tahap II Sus Upal ( Uang Palsu ) di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.


Polsek Kauditan terus berupaya menindak lanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat secara profesional dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH,Mendampingi Kanit Reskrim Kauditan Aiptu Akson Donggala, hubungan sinergitas dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan pun terus ditingkatkan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala ,Hari Selasa (23/06/2020), Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim melakukan koordinasi terkait beberapa kasus pidana yang tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kauditan, Setiap Laporan maupun pengaduan yang masuk segarah Kami tindak lanjuti guna mewujutkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH, mengatakan bahwa Polsek Kauditan terus berupaya membenahi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penanganan perkara tindak pidana secara profesional dan proporsional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini