Dalam giat tersebut, Ka SPK Polsek Kema bersama anggota, saat melaksanakan Patroli menemukan pengendara bermotor yang melanggar himbauan dari pemerintah dan kepolisian tentang protokoler kesehatan untuk selalu menggunakan Masker dan Helm saat berkendaraan.
"Pemberian teguran kepada pengendara sepeda motor yang dilakukan oleh Ka SPK dan anggotanya, guna menyadarkan kembali masyarakat, agar selalu menggunakan Helm yang memenuhi standar SNI dan menggunakan Masker saat berkendaraan, demi keselamatan saat berkendaraan serta mengurangi penyebaran Virus Corona khususnya diwilayah Kema, ujarnya.
Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan, "Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun serta pakai masker, hal ini pemerintah lakukan, agar kita semua, selamat dari bahaya Virus Corona (Covid-19), sekaligus mengurangi penyebarannya." Tutup Hendrik Rantung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini