Anggota sidik yang saat itu melakukan pemeriksaan Briptu Vogel Tobing mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan lebih menguatkan unit sidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, guna melengkapi berkas perkara, yang diduga melakukan tindak pidana yang terjadi di desa makalisung kecamatan kema.
"Dalam pemeriksaan diupayakan saksi memberikan keterangan dengan sebenarnya agar penyidik lebih mudah mengungkap suatu kasus." jelas tobing.
Secara terpisah Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan juga menegaskan, pihaknya berupaya mengungkap kasus yang di duga sebagai tindak pidana penganiayaan, guna melengkapi berkas perkara, sehingga perkara bisa dikirim ke kejaksaan untuk proses penuntutan, Tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini