Bentuk pelayanan yang prima serta profesional yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Bripka Supranto George, dengan menyelesaikan permasalahan kedua warga di desa binaannya, tepatnya di desa Sarawet, Kec. Likupang Timur, Kamis (11/06/20) mendapat respon positif dari segenap warga.
Giat program problem solfing merupakan bentuk kegiatan Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat yang di selesaikan secara kekeluargaan dan profesional demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat maupun di desa binaan, sehingga kegiatan program problem solfing terus lakukan demi memenuhi tuntutan warga maupun pemerintah desa agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini