Sabtu, 27 Juni 2020

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Minut Bagikan SIM Gratis

Airmadidi, Humas Polres Minut —  Melalui Satuan Lalu Lintas membagikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Minut Iptu Shirley B. Mangelep, SH menjelaskan, SIM yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A sebanyak 1 buah dan SIM C 7 buah baik pembuatan baru dan perpanjangan. 

Lanjutnya, SIM khusus yang dibagikan tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-74 Bhayangkara tepatnya 1 Juli 2020.

“Kita memberikan SIM khusus secara gratis untuk warga yang memenuhi syarat seperti lahir pada tanggal 1 Juli serta usia mereka sudah memenuhi syarat,”tambahnya.

Penerima sim gratis selain memenuhi syarat lainnya, penerima SIM juga harus memenuhi syarat administrasi seperti kesehatan.

Penyerahan SIM gratis dilakukan langsung oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si dan didampingi PJU Polres di depan Mapolres Jumat(26/6/20).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini