Jumat, 19 Juni 2020

Kanit Reskrim Kauditan Laksanakan Tahap II Sus 170 di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kauditan laksanakan Tahap II Sus 170 di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Airmadidi, Tribratanews - Polsek Kauditan terus berupaya menindak lanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat secara profesional dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hubungan sinergitas dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan pun terus ditingkatkan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala, Hari Kamis (18/6/2020), pagi.Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim melakukan koordinasi terkait beberapa kasus pidana yang tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kauditan.

Setiap Laporan maupun pengaduan yang masuk segarah Kami tindak lanjuti guna mewujutkan rasa keadilan bagi masyarakat unkap Kapolsek .

Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH ,mengatakan bahwa Polsek Kauditan terus berupaya membenahi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penanganan perkara tindak pidana secara profesional dan proporsional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini