Dalam opersi yustisi tersebut ditemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindakan protokol keaehatan dengan tidak mwngunakan masker, kemudian personil polaek likupang langsung menidak masyarakat tersebut denga tindakan fisik berpa push up sebanyak 30 X serta menghimbau unruk tetap mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah.
Kspk BRIPKA HAMID MASLOMAN dalam keswmpatan terpisah mengatakan bahwa operasi yustisi dan pembatasan kegiatan masyarakat ini akan dilasanakan secara rutin agar masyarakat menjadi disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini