Kamis, 1 november 2018 patroli rayon minahasa utara atau yang dikenal PaRaMiTA melaksanakan kegiatan pengamanan untuk menjaga ketertiban umum di desa maen kecamatan likupang timur.
Kehadiran PaRaMiTA yang berkolaborasi dengan pihak polsek likupang di desa maen kecamatan likupang timur guna untuk menjaga ketertiban umum bagi pengguna jalan raya lainnya yang diakibatkan oleh sebagian warga yang mengklaim bahwa tanah mereka yang sudah dikuasai oleh pihak perusahaan PT MSM/TTN sehingga kelompok warga tersebut sempat menutup akses jalan menuju perusahaan yang akan dilalui bus pengangkut karyawan perusahaan.
Namun dengan kesiapan PaRaMiTA bersama unsur polsek likupang, akses jalan tersebut sudah dibuka dan untuk permasalahan soal tanah kedua belah pihak akan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini