Senin, 12 November 2018

Sambangi Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kaasar Selesaikan Masalah KDRT.



Tribratanews Kauditan - Sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain bertugas untuk menyambangi warganya secara rutin dan di tuntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi gangguan Kamtibmas serta melakukan pembinaan, penyuluhan akan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat yang menjadi wilayah binaannya. Bhabinkamtibmas juga mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dilingkungan warganya yang sedang berselisih paham suami istri (KDRT).

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kaasar Polsek Kauditan Aiptu Gilmar Joudy Rizal melaksanakan Problem Solving kepada  Keluarga Moningka-Sumampouw Jaga VII Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (12/11/2018).

Bertempat di rumah Keluarga yang bertikai (Moningka-Sumampouw) dan dihadiri kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga, Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan dan penyelesaian permasalahan suami istri tersebut dan terselesaikan secara damai dan kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut. Penyelesaian dan pembinaan diakhiri dengan Doa bersama yang dipimpin oleh seorang penatua Jemaat GMIM Trifena Kaasar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini