Selasa, 06 November 2018

Melanggar Lalu Lintas, Pria ini ditilang Polisi


Warga yang suka berboncengan menggunakan sepeda motor bertiga atau lebih dan tanpa memakai helm harus meninggalkan kebiasaan tersebut karena Polisi tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa tilang.
Anggota Sat Lantas Polres Minut melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan maupun pengawasan di depan Mako Polres Minahasa Utara serta melaksanakan penindakan tilang terhadap pengendara sepeda motor bonceng tiga atau pelanggaran kasat mata lainnya.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Minut AKP Heriadi Ismail, SIK menyampaikan bagi warga yang menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraannya, dan tetap taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini