Sabtu, 03 November 2018

Kedapatan Miras dan Bawa Sajam, lelaki RL Diamankan Polsek Likupang




Meningkatkan kewaspadaan, Polsek Likupang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan.

Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polsek Likupang yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Don Andaria, Jumat (02/11/18) menyasar daerah yang dianggap rawan timbulnya tindak kriminal dengan sasaran melakukan razia miras, sajam, knalpot racing serta obat terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, lelaki Romi Lolelorang, 26 Tahun, penduduk desa Likupang Satu, Jaga V, Kec. Likupang Timur, kedapatan sedang dalam keadaan mabuk dan membawah senjatan tajam jenis parang sehingga petugas langsung mengambil tindakkan dengan mengamankan lelaki RL bersama barang bukti ke Mapolsek Likupang guna proses Hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini