Selasa 6 november 2018 PaRaMiTA melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadinan Negeri Airmadidi di desa tumalungtung kecamatan kauditan.
Pelaksanaan pengamanan tersebut untuk mengamankan putusan pengadilan atas objek lahan tersebut dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak bertanggung jawab yang akan dilakukan oleh orang orang atau kelompok yang ingin menggagalkan kegiatan eksekusi tersebut. Dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh PaRaMiTA kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar, tertib dan aman.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini