Tribratanews Kauditan - Peran Polisi sebagai Konsultan bagi masyarakat ditunjukkan oleh Aiptu Gilmar Joudy Rizal Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Lembean dengan mengunjungi rumah salah satu warga dan memberikan penjelasan penyelesaian perkara Penipuan. Rabu (14/11/2018).
Bhabinkamtibmas mendatangi Ibu Lourina Lengkong warga Desa Lembean yang mengalami korban permasalahan Penipuan. Bhabinkamtibmas menjelaskan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya surat kesepakatan bersama dari semua pihak yang terlibat.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan keberadaan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam pemecahan masalah. "Setiap personil Kepolisian dapat berperan sebagai konsultan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan tentang Hukum secara gratis, " terang Kapolsek.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini