Kamis, 15 November 2018

Polsek Likupang mengajak warga taati aturan berlalu-lintas di saat berlangsungnya SMST Ke-31 GMIM di wilayah Likupang.


Menjaga ketertiban saat berlangsungnya Sidang Majelis Sinode Tahunan Ke-73 GMIM, Polsek Likupang menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pengendara kendaraan.

Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Likupang Aipda Ayub Tember kepada para pengendara kendaraan, sehubungan dengan banyaknya para warga yang tidak lagi mentaati aturan berlalu-lintas saat berlansung kegiatan Sidang Majelis Sinode Tahunan Ke-31 GMIM yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Likupang, Kamis (15/11/18).

Agar ketertiban tetap terjaga saat berlangsung SMST Ke-73 GMIM tersebut, petugas menertibkan serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para warga yang tidak lagi mematuhi aturan berlalu-lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini