Airmadidi, Tribratanews - Perbuatan tiga pemuda ini sangat tidak patut untuk ditiru.Betapa tidak, di bawah pengaruh minuman keras ketiganya mengendarai sebuah sepeda motor, sambil berbonceng tiga dan ugal-ugalan.Hal ini tentu saja sangat membahayakan pengguna jalan lain maupun diri mereka sendiri.
Karenanya, ketiga pemuda tanggung ini, CP (28), AM (21), dan CL (20) segera diamankan beserta sepeda motornya ke Mapolsek Airmadidi, oleh personel Polsek Airmadidi yang tengah berpatroli melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Sabtu (10/11/2018).
Selain itu, dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung ini, personel Polsek Airmadidi juga melaksanakan razia miras di beberapa warung milik warga di Kecamatan Kalawat, namun belum ditemukan adanya miras.
Selanjutnya, di desa Koltem Kecamatan Kalawat, tim K2YD Polsek Airmadidi menemukan sekumpulan remaja yang tengah nongkrong.Guna memimimalisir terjadinya pertikaian antar kelompok (tarkam), mereka langsung digeledah
dan diarahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menjelaskan bahwa selain untuk menjaring miras, sajam, premanisme dan judi, K2YD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama yang bersumber dari tarkam.
"Untuk setiap kelompok remaja yang kami dapati tengah nongkrong hingga larut malam, langsung dibubarkan dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing," jelas mantan Kapolsek Likupang ini.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini