Sabtu, 26 Januari 2019
Bhabinkamtibmas Desa Kaasar, Mediasi Permasalahan Warga di Desa Binaannya
Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal melaksanakan Problem Solving kasus pengancaman yang dilaksanakan di rumah Kepala jaga IV Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Kamis (24/1/2019).
Adapun permasalahan yang terjadi karena makelar lelaki Herman Sunda (Pelaku) tidak puas dengan hasil penjualan tanah oleh keluarga Tangka-Rumambi (Korban). Menindak lanjuti permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas mendamaikan dan menjadi penengah kedua belah pihak untuk saling memaafkan. "Semoga dengan kehadiran Bhabinkamtibmas mampu menyelesaikan masalah dan menciptakan kedamaian. "Ujar Aiptu Gilmar Joudy Rizal.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak membawa keranah Hukum. Kemudian dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh Kepala jaga IV dan kajapol.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini