Selasa, 29 Januari 2019
Jamin Kepastian Hukum, Reskrim Airmadidi Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari Minut
Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.Setiap fungsi kepolisian di Polsek Airmadidi, bekerja sesuai job description yang telah ada, sebagai upaya menghadirkan sosok polisi yang profesional, modern dan terpercaya (promoter).
Hal ini terlihat ketika Unit Reskrim Polsek Airmadidi melaksanakan Tahap I atau penyerahan Berkas Perkara, Senin (28/1/2019). Dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jefry Deu, Berkas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan dengan Tersangka lelaki MEW pun diserahkan ke Kejari Minut.
"Setelah Berkas Perkara rampung, segera kami serahkan ke pihak Kejaksaan.Hal ini sebagai bukti keseriusan kami dalam melaksanakan penegakan hukum," jelas Iptu Jefry Deu.
Secara terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley R. Rambing, SE, menegaskan bahwa dalam hal penegakan hukum, Polsek Airmadidi akan selalu bersikap profesional dan proporsional.
"Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat kami proses sesuai aturan hukum yang ada, sehingga masyarakat senantiasa mendapatkan kepastian hukum," pungkas Kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini