Rabu, 23 Januari 2019

Tommy himbau demi keselamatan agar pengemui sepeda motor menggunakan helm

Setiap pengguna sepeda motor ataupun penumpang wajib menggunakan helm  sebagaimana diatur dalan UU No. 2 tahun 2002 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Penggunaan helm  sangat penting karena merupakan alat keselamatan bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor.
Kasat Binmas AKP Tommy Rimbing pada saat mengatur arus lalu lintas dijalan memberi peringatan dan teguran kepada setiap pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Agar ketika terjadi peristiwa Kecelakaan Lalu lintas  akan terhindar dari benturan apapun 
dan tidak mengalami luka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini