Minggu, 27 Januari 2019

Persempit Ruang Gerak Para Pelaku Kejahatan, Polsek Airmadidi Gencarkan K2YD



Airmadidi, Tribratanews - Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Airmadidi getol melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley R. Rambing, SE, para personel Polsek Airmadidi selanjutnya melaksanakan K2YD dengan sasaran miras, judi, premanisme, Sajam maupun kejahatan konvensional lainnya, Jumat (25/1/2019).


Selanjutnya, tim K2YD Polsek Airmadidi melaksanakan patroli hunting dan sambang warga di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

Di Kecamatan Kalawat, dilaksanakan pemeriksaan terhadap warung milik warga di desa Kolongan dan Suwaan, namun karena tidak ditemukan miras, pemilik warung hanya diimbau agar tidak menjual miras dan turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Ketika melintasi desa Maumbi, Tim K2YD menemukan sejumlah remaja yang tengah nongkrong dan langsung dilaksanakan pemeriksaan Sajam.Karena tidak ditemukan Sajam, mereka langsung diarahkan kembali ke rumah masing-masing.

Patroli kemudian menyisir wilayah Kecamatan Airmadidi dan menemukan warga di Kelurahan Sukur yang tengah berkumpul.Ka SPK Bripka James Sampelan kemudian memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh), agar bijak dalam menggunakan media sosial.


Setelah memastikan situasi cukup kondusif, tim K2YD Polsek Airmadidi kemudian kembali ke Mapolsek dan berkonsolidasi.

Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley R. Rambing, SE, menegaskan bahwa K2YD oleh Polsek Airmadidi akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan konsisten.

"Melalui K2YD, ruang gerak para pelaku kejahatan terus dipersempit, sehingga kondusifitas Kamtibmas dapat terus terjaga," tandas Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini