Jumat, 25 Januari 2019

Hadiri Musrenbang Desa Maumbi, Kapolsek Airmadidi : Miras Turut Memicu Terjadinya Kejahatan



Airmadidi, Tribratanews - Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Ramly Rambing, SE, menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Rabu (23/1/2019).

Ketika memberikan sambutan, Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Ramly Rambing, SE, mengimbau para peserta Musrenbang untuk turut menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal serta tidak mengkonsumsi miras.

"Miras dapat memicu terjadinya berbagai kejahatan.Dari beberapa perkara tindak pidana yang terjadi di Kecamatan Kalawat, beberapa diantaranya terjadi karena pelaku sudah mengkonsumsi miras," kata Kapolsek.

Selain itu, ia pun memperkenalkan dirinya sebagai pimpinan Polsek Airmadidi yang  baru, serta mengajak hadirin yang hadir untuk turut mensukseskan Pemilu 2019 secara aman, damai dan sejuk.

Musrenbang Desa Maumbi ini, turut dihadiri oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Minut Arnolus Lolayan, Anggota DPRD Kabupaten Minut Steady Rondonuwu dan Camat Kalawat Johan Wewengkang, serta sebagian masyarakat Desa Maumbi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini