Selasa, 22 Januari 2019

Bhabinkamtibmas Desa Kaasar Lakukan Problem Solving di Desa Binaannya



Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal melaksanakan Problem Solving kasus KDRT. Selasa (22/1/2019).

Bertempat di rumah Kepala Jaga VII, bersama Babinsa dan aparat Desa dan saksi dari kedua belah pihak Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah KDRT yang dilatar belakangi perselingkuhan. Dalam mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke rana Hukum. Kemudian dibuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas mengatakan "Penyelesaian dengan pola Problem Solving ini guna mencegah kasus ini naik ke rana Hukum, Problem Solving, suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi, agar kasus ini tidak naik ke rana Hukum tapi bila kesepakatan itu dilanggar, salah satu pihak melaporkan maka kita akan proses sesuai Hukum. "Jelas Aiptu Gilnar Joudy Rizal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini