Pam di area kawasan wisata yang di laksanakan personil Polsek Likupang, Kamis (20/08/20) bertujuan guna mencegah penyebaran covid-19 di lokasi-lokasi wisata serta menjaga stabilitas keamanan dalam meningkatkan pelayanan kepada warga saat melakukan aktifitas.
Lokasi wisata pantai yang berada di wilayah Hukum Polsek Likupang tersebar wilayah Kec. Likupang Barat dan Kec. Likupang Timur dan semuanya sudah menjadi primadona bagi warga untuk datang berkunjung pada saat hari libur seperti sekarang ini sehingga guna mengantisipasi hal tersebut kami pihak Kepolisian Sektor Likupang terus melakukan pemantauan di area kawasan wisata sambil menyampaikan pesan kamtibmas maupun himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah wisata, ujar Plh. Kapolsek Likupang, Ipda Don Oktavianus Andaria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini