Dalam melakukan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Aipda La Toni, terlebih dahulu memberikan himbauan dan penjelasan kepada kedua belah pihak, dalam mediasi ini juga dihadiri oleh Babinsa dan pemerintah desa, dan penyampaian kaitan dengan masalah tersebut, kedua belah pihak menyadari atas kesalah pahaman antara L dan RM, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan dibuatkan surat pernyataan, kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak merasa keberatan serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
Upaya yang ditempuh, sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat, sehingga Problem Solving dapat diselesaikan dan tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, Ungkap Aipda La Toni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini