Rabu, 19 Agustus 2020

Menekan timbulnya aksi kejahatan, Polsek Likupang menggelar operasi miras.

Mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Polsek Likupang giat melaksanakan operasi minuman keras.

Ops miras ke setiap warung yang di pimpin oleh Plh. Kapolsek Likupang Ipda Don Andaria, Selasa (18/08/20) bertujuan menjadikan wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari peredaran barang terlarang berupa minumas keras merk cap tikus maupun barang terlarang lainnya. 

Minuman keras merupakan pemicu setiap terkadi peristiwa pidana di wilayah hukum Polsek Likupang, sehingga guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras, kami pihak Kepolisian Polsek Likupang selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang ilegal tersebut dan apabila ada yang kedapatan menjual barang haram itu, maka oknum tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya, ujar Plh. Kapolsek Likupang, Ipda Don Andaria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini