Adapun Patroli yang dilakukan petugas dengan menyambangi warga masyarakat tersebut, guna menyampaikan tentang
INPRES NO 6 TAHUN 2020 "TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASES 2019."
Patroli Dialogis dan sambang warga tersebut, juga sebagai upaya petugas Kepolisian Sektor Kema, untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Kema, sehingga diharapkan wilayah Kema ini tetap aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini