Kamis, 13 Agustus 2020

Sambangi Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan, Kapolsek Airmadidi Sosialisasikan Instruksi Presiden

                                          


Airmadidi, Tribratanews - Sebagai salah satu Desa Tangguh Covid-19 di Kecamatan Kalawat, Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya.

Guna memantau sekaligus memberikan support kepada Pemdes Koltem, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE memimpin patroli dialogis ke Desa Tangguh Covid-19 tersebut, Rabu (12/08/2020) siang.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Airmadidi berdialog dengan Hukumtua Koltem Demas Kasegel dan memberikan pesan Kamtibmas agar senantiasa semangat dan tidak kendor memerangi penyebaran Covid-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, di mana sebagian masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE juga mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Terus berikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, karena dengan adanya Inpres ini setiap orang maupun yang mengabaikan protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi," tegas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini