Minggu, 23 Agustus 2020

Tim Patroli Skala Besar Polres Minut Berikan Masker bagi Warga yang Abai terhadap Protokol Kesehatan

                                          


Airmadidi, Tribratanews - Dalam rangka menciptakan masyarakat Minahasa Utara yang berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Minut menggelar Patroli Skala Besar di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Sabtu (22/08/2020) malam.

Dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE dan Kasat Binmas Polres Minut Iptu Toni Simarmata serta mendapatkan backup dari Anggota Koramil 1310-06/Airmadidi, Tim Gabungan Patroli Skala Besar kemudian menyambangi pusat keramaian di Kecamatan Airmadidi serta lingkungan perumahan di Kecamatan Kalawat.

Dalam patroli ini, masih ditemukan sejumlah warga yang tak mengenakan masker sebagai wujud kepatuhan dalam Era Adaptasi Kebiasaan Baru.Selain diberikan tindakan push up di tempat, mereka langsung diberikan masker sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

Di Kecamatan Kalawat, Tim Gabungan kemudian membubarkan sebuah acara pernikahan yang tak memiliki izin, serta mengabaikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara.Selanjutnya Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Jangan abaikan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas, karena berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dapat diberikan sangsi tegas," ujar Kapolsek Airmadidi.

Setelah memastikan situasi telah cukup kondusif, Patroli Skala Besar Polres Minut kemudian diakhiri dengan konsolidasi di Mapolsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini