Berdasarkan keterangan dari lelaki Alfa Barahama (17), warga Desa Koltem Jaga VI, pada saat memasuki rumah milik Keluarga Joni Emor (rumah dalam keadaan kosong karena dalam tahap pengerjaan), ia melihat lelaki Erastus sudah dalam keadaan tergantung, posisi lidah terjulur dan mengeluarkan air liur. Selanjutnya, lelaki Alfa langsung memberitahukan hal yang dilihatnya kepada warga sekitar serta Pemerintah Desa setempat.
Menerima informasi terkait kejadian ini, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R. Rambing, SE bergegas mendatangi TKP.
Usai dilakukan Olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.Jasad lelaki Erastus kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah keluarganya.Keluarga dari lelaki Erastus pun telah ikhlas menerima kematian korban akibat gantung diri dan menolak untuk diadakan otopsi.Karenanya, pihak Polsek Airmadidi menindaklanjutinya dengan membuatkan Berita Acara Penolakan Bedah Mayat (Otopsi).
Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R. Rambing, SE, mengatakan bahwa menurut keterangan keluarga selama 3 tahun terakhir ini, korban mengidap penyakit diabetes melitus dan tak kunjung sembuh.
"Berdasarkan hasil Olah TKP dapat disimpulkan bahwa kematian korban murni karena gantung diri, dan diduga motif korban melakukan gantung diri akibat frustasi, karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh," jelas Kapolsek Airmadidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini