Airmadidi, Tribratanews - Menyikapi status Kecamatan Kalawat yang telah meningkat menjadi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi semakin mengintensifkan kegiatan patroli sambang serta Operasi Yustisi.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H dan didampingi oleh Wakapolsek Iptu Leo Jerry Rawung, Polsek Airmadidi menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Kalawat, Kecamatan Airmadidi, Satpol PP Minut, BPBD Minut serta Pemerintah Desa setempat, Rabu (30/06/2021) pagi.
Selain mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan, Kapolsek Airmadidi juga mengingatkan para Hukumtua agar meningkatkan kinerja Posko PPKM serta memberlakukan akses satu pintu masuk dan keluar Desa, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.
"Tunda penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang, sesuai Instruksi Bupati Minut Nomor 1 Tahun 2021", pesan Kapolsek.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, Kapolsek Airmadidi juga memimpin Tim Operasi Yustisi Terpadu meninjau dan mengamankan kegiatan Vaksinasi di Gerai Vaksinasi Presisi di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat dan Kelurahan Rap Rap Kecamatan Airmadidi.
"Tetap jaga jarak dan jangan berkerumun, guna mencegah terjadinya Klaster Baru Covid-19," imbau Kapolsek Airmadidi kepada para peserta Vaksinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini