Minggu, 04 Juli 2021

Patroli di Pasar Tradisional, Ka SPK Polsek Airmadidi : Wajib Prokes Meski Telah Divaksin

 

Airmadidi, Tribratanews  - Polsek Airmadidi tetap memastikan protokol kesehatan selalu diterapkan di pusat-pusat kegiatan masyarakat.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Ka SPK Polsek Airmadidi Bripka Agus Wiyono di Kompleks Pasar Tradisional Airmadidi, Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi,  Sabtu (03/07/2021).

Kepada para pengunjung maupun pedagang Pasar, Bripka Agus mengingatkan harus tetap menerapkan protokol kesehatan, meskipun telah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19.

"Vaksinasi bukanlah Obat Penawar Covid-19, karenanya kedisiplinan kita dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci utama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini