Kamis, 10 Januari 2019

Hadiri Pertemuan Kaitan Penolakan Penjabat Hukum Tua Desa Tontalete, Kapolsek Kema Sampaikan Pesan Kamtibmas



Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir hadiri pertemuan dengan BPD, BKSAUA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Perangkat desa Tontalete, Sehubungan dengan penolakan Penjabat Hukum Tua desa Tontalete yang dikeluarkan oleh surat keputusan Bupati Minahasa Utara atas nama Djumadin Pakaya yang bertempat di kantor camat kema, Kamis (10/01/2019).

Hadir dalam kegiatan pertemuan tersebut, Camat Kema Fredrik Tulengkey, SH, Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir, Dandramil Kauditan Kema Yang Diwakili oleh Serda Yunus, serta BPD, Toga, Tomas dan perangkat desa Tontalete.




Dalam kesempatan ini, permintaan dari Tokoh Masyarakat desa Tontalete adalah, meninjau kembali surat keputusan Bupati Minut tentang pengangkatan Penjabat Hukum Tua desa Tontalete atas nama Djumadin Pakaya, dan mengusulkan kepada ibu Bupati Minut, supaya mengisi Penjabat Hukum Tua desa Tontalete yaitu ASN dari kantor kecamatan kema, yang lebih memahami situasi dan keadaan desa Tontalete, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir mengatakan, agar masyarakat tetap bersabar dan menahan diri, dan jangan berbuat hal yang melanggar hukum, karena bisa merugikan diri sendiri, tutup Hi. Munasir.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini