Tiba dilokasi kejadian, Ka SPK bersama anggota reskrim, langsung mengamankan TKP dan mencari saksi serta melakukan olah TKP.
Dari ket saksi, di duga pelaku masuk melalui pintu tempat air isi ulang yang di cungkil, adapun barang-barang yang hilang, jam tangan, tabung gas koson sebanyak 7 (tujuh) buah, minyak kelapa 2 (dua) galon serta rokok bermacam-macam merk.
Adapun kerugian diperkirakan kurang lebih 10.000.000, atas kejadian tersebut, kasus ditangani oleh Polsek Kema, untuk dilakukan penyelidikan.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini