Airmadidi, Humas Polres Minut - Satuan Lalu lintas Polres Minahasa Utara, menggalakan Patroli Biru yang merupakan kegiatan rutin guna meminimalisir tindak pidana khususnya Curat, Curas dan Curanmor (3C) dan gangguan Kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Minut memberikan himbauan dan cara-cara menjaga wilayahnya supaya aman dan bebas dari tindak kriminal.
Dalam Patroli Biru karena personel sengaja menyalakan Rotator baik motor maupun mobil dinas yang di gunakan saat patroli.
Sesekali juga personel membunyikan sirine sebagai tanda memberi isyarat kepada masyarakat bahwa polisi selalu ada untuk mereka.
Kasat Lantas Polres Minut AKP Renthauli Pardede SIK, mengatakan patroli biru bertujuan menciptakan situasi wilayah menjadi aman terkendali, serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat.
" Kegiatan ini sebagai tindakan nyata jajaran Satlantas dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan situasi yang Kondusif," ujar Pardede, Sabtu (11/5/2019)
Adapun sasaran Patroli Biru lanjut Pardede yakni, lokasi-lokasi Perbankan, pusat – pusat keramaian serta lokasi rawan kecelakaan Lalu lintas dan C3 (Cegah) Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor.
Menurut Pardede, sejauh ini belum ditemukan adanya gangguan menonjol Kamtibmas, tindak kriminal ataupun kecelakaan. Ia berharap patroli biru ini bisa mewujudkan Minahasa Utara yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini