Kepolisian Resort Minahasa Utara dalam kegiatan program Pakapara (Patroli Kampung Paling Rawan) dalam setiap bulannya rutin dilaksanakan setelah pelaksanaan rapat anev gangguan kamtibmas sekaligus menentukan tempat pelaksanaan Pakapara.
Dalam pelaksanaan tersebut salah kegiatannya merasia warung atau rumah yg dicurigai menjual miras. Razia ini selalu diutamakan karena miras adalah salah satu penyebab terjadinya kejahatan.
Kasat Binmas AKP Tommy memimpin dalam kegiatan tersebut bersama satu tim personil. Dengan hasil miras yang masih nihil dan mengingatkan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini