Selasa, 25 September 2018

Unit Intelkam Polsek Kema , Berikan Pelayanan Prima Dalam Pembuatan SKCK



Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele serta transparansi, demikian pula yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam Polsek Kema oleh Bripda Tisa Wowor melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Selasa (25/09/2018).

Mengurus SKCK sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Kema, baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.




Kapolsek Kema IPTU Munasir mengatakan, bahwa pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK adalah sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat maka dari itu sudah hak masyarkat untuk dapat pelayanan yang baik serta tanggapan yang humanis oleh pihak Kepolisian, tutup Munasir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini