Mengurus SKCK sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Kema, baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.
Kapolsek Kema IPTU Munasir mengatakan, bahwa pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK adalah sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat maka dari itu sudah hak masyarkat untuk dapat pelayanan yang baik serta tanggapan yang humanis oleh pihak Kepolisian, tutup Munasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini