Senin, 24 September 2018
Aniaya Istri, lelaki GT diamankan Polsek Likupang
Merespon informasi warga, Polsek Likupang langsung turun TKP serta mengamankan pelaku.
Peristiwa tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada hari Minggu 23 September 2018 jam 16.00 Wita di desa Maen, Kec. Likupang Timur sempat menggemparkan warga.
Lelaki Gayus Tindage, 44 Tahun, laki-laki, pekerjaan tani yang tidak lain adalah suami korban bernama Susan Gabriel, 54 Tahun, perempuan keduanya beralamat di desa Maen, dalam keadaan mabuk lalu melakukan penganiayaan dengan menggunakan sejatan tajam terhadap korban sehingga akibat dari peristiwa tersebut, korban sempat mendapat perawatan medis di Puskemas Likupang.
Mendapat informasi dari warga sekitar tentang petistiwa tersebut, personil Polsek Likupang yang di pimpin Kanit Intel Ipda Berce Mantiri, langsung bergerak cepat menujuh TKP lalu mengamankan Tersangka bersama barang bukti serta memintai keterangan kepada para saksi-saksi, guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku penganiayaan tersebut di amankan di Mapaolsek Likupang, ujar Ipda Berce Mantiri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini