Jumat, 28 September 2018

Sat Binmas lakukan pembinaan dan penggalangan kepada warga sebagai pemilik lahan yang menjadi objek eksekusi Pembangunan Bendungan Kuwil

Mengantisipasi terjadinya perlawanan yang bisa berujung pada konflik antara masyarakat pemilik lahan dengan pelaksanan eksekusi dalam hal ini PN Airmadidi atau dengan petugas pengamana Polres Minut. Langkah antisipasif Sat Binmas melaksanakan kegiatan preventif yaiti melakukan penggalangan kepada termohon eksekusi atau pemilik lahan untuk menghormati putusan hukum oleh Hakim Pengadilan Negeri. Hal ini yang dilakukan Kasat Binmas AKP Tommy Rimbing bersama staf.
 
Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Airmadidi dengan pengamanan dari Polres Minut dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perlawanan yang berarti. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini