Rabu, 26 September 2018

Unit BPKB layani penerbitan dan pengambilan BPKB


Airmadidi, Satuan Lalu Lintas Polres Minut melaksanakan pelayanan pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dimana anggota Polri Khususnya di bagian Satuan Lalu Lintas mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Personil Satuan Lalu Lintas akan memberikan persayaratan dalam pengeluaran BPKB kepada masyarakat yang akan mengurus BPKB tersebut.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Heriadi Ismail, SIK memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai penerbitan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB tersebut dilakukan secara Transparan, Akuntabel dan Humanis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini