Sabtu, 22 September 2018

Aniaya Istri, Pria Watutumou III Dipolisikan







Airmadidi, Tribratanews - Usai menenggak minuman keras, lelaki RB, warga Watutumou III Kecamatan Kalawat, melakukan penganiayaan terhadap istrinya, perempuan VM.Tak terima dengan perlakuan suaminya tersebut, perempuan VM mendatangi Mapolsek Airmadidi dan mengadukan peristiwa yang menimpanya kepada anggota SPK yang bertugas, Jumat (21/9/2018).

Tak menunggu lama, Ka SPK Aipda Sam Dalle bersama anggota Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan lelaki RB.Di hadapan petugas, ia berkilah bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap istrinya, akibat telah mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.

Selanjutnya, kepada pasutri ini diberikan konseling dan pembinaan tentang pentingnya kasih sayang dalam membina bahtera rumah tangga.Alhasil, keduanya sepakat berdamai dan memupuk kasih sayang di antara keduanya.Keduanya lantas berpelukan sebagai pertanda angkara murka telah sirna.

Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung melalui Ka SPK Aipda Sam Dalle mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai implementasi ultimum remedium, atau apabila mediasi atau cara lain telah ditempuh, barulah pemidanaan dilakukan sebagai upaya terakhir.

"Ingat, istrimu adalah pendampingmu, bukan lawan tandingmu", pesannya kepada lelaki RB sebelum diperkenankan pulang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini