Sabtu, 22 September 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Mediasi Permasalahan warga


Tribratanews Kauditan -  Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Ipda Zainudin Saile sebagai bhabinkamtibmas Desa Kauditan melakukan problem solving permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertempat di kantor hukum tua Desa Kauditan 1. Sabtu (22/09/2018)

KDRT tersebut terjadi pada Kel. Bpk Jemmy Singal. Dalam penyelesaian masalah bhabinkamtibmas menghadirkan kedua bela pihak, sehingga penyelesaian masalah KDRT dapat di musyawarahkan antara kedua bela pihak yang di kuatkan dengan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya kembali dengan di saksikan oleh masing-masing pihak keluarga.

"Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua bela pihak saling menyadari kesalahannya dan pelaku  meminta maaf untuk tidak mengulanginya di kemudian hari mengingat mereka masih terkait sebagai suami-isteri." Tutur Ipda Zainudin Saile.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini