Jumat, 28 Desember 2018

Bersama Aparat Desa, Bhabinkamtibmas ini Lakukan Problem Solving

Problem solving yang menjadi kegiatan Bhabinkamtibmas dilakukan oleh Bripka Supranto George sebagai Kanit Binmas Polsek Likupang kepada salah satu warga Desa Likupang 2 Kec. Likupang yang melakukan keributan. Problem Solving ini dilakukan secara bersama dengan pemerintah Desa sebagai bentuk kemitraan antara Polri dan Pemerintah serta masyarakat. Problem solving ini sebagai upaya untuk menekan angka gangguan kamtibmas dan juga sebagai upaya Polri untuk bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat juga rangkaikan dengan pembinaan supaya tidak lagi melakukan hal yang sama ketika seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini