Jumat, 21 Desember 2018

Tindak Lanjuti Kasus Pembunuhan, Unit Reskrim Polsek Kauditan Koordinasi Dengan Kasi Pidum.



Tribratanews Kauditan - Unit Reskrim Polsek Kauditan Kanit Reskrim Aiptu Akson Donggala bersama Bripka Ronald Christiono melaksanakan koordinasi dengan Kasi Pidum di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara di Airmadidi. Jumat (21/12/2018).

Pada saat giat tersebut Unit Reskrim Polsek Kauditan sedang menangani kasus Pembunuhan yang terjadi di Desa Kawiley Kecamatan Kauditan.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan dengan adanya kegiatan koordinasi dan pengawasan (Korwas) dimaksud guna mempermudah proses penyidikan dan penanganan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Kauditan, kegiatan ini dimaksud supaya dapat koordinasi dengan baik dan berkesinambungan dalam penanganan kasus di wilayah Hukum Polsek Kauditan. " Ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini