Rabu, 26 Desember 2018

Mabuk Dan Buat Keributan, Pemuda Desa Kema Tiga Diamanakan Polsek Kema



Polsek Kema mengamankan Seorang pemuda yang mengkomsumsi miras (Minuman Keras) dan membuat keributan di desa kema III kecamatan kema, selasa (25/12/2018) sekitar pukul 21.35 Wita.

Adapun seorang pemuda berinisial SG (18) warga desa kema III, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang sangat resah dengan ulah pemuda tersebut.

Menindak lanjuti laporan warga, Bripka Muhajir bersama 2 personil lainnya yang pada saat itu bertugas Di Pos Pengamanan (Pospam) Kema, langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut, lalu dibawa ke Mapolsek Kema untuk dibina.




Kapolsek Kema IPTU Hj. Munasir mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dari pemuda tersebut, untuk  diberi arahan dan pembinaan, "Berhentilah mengkomsumsi miras karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," imbaunya.

Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.
Selanjutnya, pemuda tersebut tersebut menandatangani surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa, "silahkan kembali ke rumah, isi waktu luang dengan kegiatan positif," tutup Kapolsek Kema.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini