Adapun seorang pemuda berinisial SG (18) warga desa kema III, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang sangat resah dengan ulah pemuda tersebut.
Menindak lanjuti laporan warga, Bripka Muhajir bersama 2 personil lainnya yang pada saat itu bertugas Di Pos Pengamanan (Pospam) Kema, langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut, lalu dibawa ke Mapolsek Kema untuk dibina.
Kapolsek Kema IPTU Hj. Munasir mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dari pemuda tersebut, untuk diberi arahan dan pembinaan, "Berhentilah mengkomsumsi miras karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," imbaunya.
Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.
Selanjutnya, pemuda tersebut tersebut menandatangani surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa, "silahkan kembali ke rumah, isi waktu luang dengan kegiatan positif," tutup Kapolsek Kema.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini