Rabu, 26 Desember 2018

Meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Likupang Bubarkan kegiatan Warga



Ciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Polsek Likupang bubarkan kegiatan warga.

Kegiatan warga berupa acara disco tanah yang bertempat di rumah Kel. Pieter-Harimisa tepatnya di desa Likupang Kampung Ambong Jaga III, Kec. Likupang Timur, Rabu (26/12/18) jam 01.00 Wita, bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di malam hari serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang berada di sekitar acara disco tersebut.

Kegiatan acara disco sudah melewati waktu yang di tentukan serta di padati dengan pengunjung dari kawula muda yang sudah mengkonsumsi minumas keras sehingga untuk mencegah serta menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, kami pihak Kepolisian langsung mengambil tindakan dengan memberikan himbauan kamtibmas dan di lanjutkan dengan membubarkan acara disco tersebut, ujar Kanit Binmas Polsek Likupang Bripka Supranto George.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini