Minggu, 23 Desember 2018

Melanggar aturan lalu lintas, pria ini ditilang polisi


Airmadidi, Seorang pria ditilang Polisi karena tidak mengenakan helm di Zero Point Minahasa Utara, Senin (10/12/2018) pagi.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Heriadi Ismail, SIK mengatakan bahwa pria itu dihentikan karena terlihat jelas tidak mengenakan helm.
Padahal helm merupakan hal yang sangat penting bagi pengendara kendaraan roda dua dalam menjaga keselamatan saat berkendara.
Semua pengendara harus mematuhi aturan berkendara dengan menggunakan semua peralatan keselamatan saat berkendara, baik roda empat maupun roda dua.
“Kami akan melakukan tilang bagi pengendara yang tidak tertib apalagi jelas tidak mengenakan helm”, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini