Senin, 31 Desember 2018

Melanggar aturan lalu lintas, Pria Ini Ditilang Polisi


Airmadidi, Seorang pria ditilang Polisi karena tidak mengenakan he glm saat melintas di depan Mako Polres Minahasa Utara, Senin (31/12/2018) pukul 07.30 wita.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Minut IPDA Rudhan Kasenda mengatakan bahwa pria itu dihentikan karena terlihat jelas tidak mengenakan helm.
Padahal helm merupakan hal yang sangat penting bagi pengendara kendaraan roda dua dalam menjaga keselamatan saat berkendara.
Semua pengendara harus mematuhi aturan berkendara dengan menggunakan semua peralatan keselamatan saat berkendara, baik roda empat maupun roda dua.
“Kami akan melakukan tilang bagi pengendara yang tidak tertib apalagi jelas tidak mengenakan helm”, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini